Hal tersebut dapat dilihat dari masih banyaknya situs-situs judi online yang masih beroperasi. Tidak jarang, situs-situs tersebut memasang iklan berbayar di situs mesin pencari secara terang-terangan. Kemudahan akses fasilitas perbankan saat ini disalahgunakan pelaku judi online untuk melakukan transaksinya. Sementara orang yang ikut pada permainan judi dihukum menurut Pasal 427 jo. Pasal 79 ayat (1) dengan ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun atau pidana denda maksimal Rp50 juta.
Menurut data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), transaksi judi online pada 2023 lalu tembus Rp 327 triliun. Untuk itu, pemerintah membentuk satgas pemberantasan judi online untuk memutus peredarannya di Indonesia dari hulu ke hilir. Mereka tuh kayak ternak aplikasi judi online (situs). Itu juga di-generate dengan https://easysplitter.com/ronin86/ AI (kecerdasan buatan) juga.
Tapi syukurlah, saya tidak ada akses ke sana,” kata Andang. Mereka masih mengirim konten-konten yang dilarang itu. Para admin harus bertindak menghapus pesan itu secepatnya. Ibunya juga meminjamkan uang Rp 17 juta untuk menutup utang pinjol Oni.
Untuk mendapatkan rasa kegembiraan itu lagi dan lagi,” kata Aransha. Saat masuk ke pondok pesantren pun, keinginan untuk bermain tidak serta merta hilang sehingga pengasuhnya harus menyita ponselnya selama enam bulan. Jika ingin berkomunikasi dengannya, sang istri harus menelpon ke nomor pengasuh. Titik terendahnya adalah saat ia sempat berpikir untuk mengakhiri hidup. Jauh lebih buruk dari pikiran untuk berbuat kriminal. ”Saya sempat berpikir untuk menjadi kurir narkoba.
Dorong mereka untuk mencari bantuan jika terjebak dalam perjudian online. Dari keterangan terdakwa dan uraian fakta hukum yang termuat dalam putusan, tercatat nama Tommy dengan status DPO. Tommy disebut dalam berkas putusan sebagai bos dan pemilik situs judi Andang (40), bukan nama sebenarnya, pria asal Jawa Timur, menjadi salah satu admin di grup WA tersebut. Selain berusaha melunasi sisa utang Rp 180 juta akibat bermain judi daring, Andang kini harus berjuang demi bisa pulang ke rumah dan berkumpul kembali dengan istri dan anak-anaknya. Pertama, upaya preventif yang dilakukan pemerintah masih minim.
Pemblokiran situs judi oleh pemerintah belum efektif. Anggota memang dipersilakan berbagi cerita tentang niat atau upayanya berhenti bermain judi daring. Anggota-anggota lain kemudian membalas untuk saling menguatkan dan menyemangati. Karyawan swasta yang bekerja di Jakarta Utara ini sebetulnya sudah mengenal judi online (judol) sejak lima tahun lalu. Namun, intensitasnya dalam berjudi baru menguat pada 2021.
Misalnya dengan menyebar iklan digital, menggaet influencer untuk promosi, hingga menyebar broadcast via aplikasi pesan singkat. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Ariandi, menyatakan 10 orang tersebut menyalahgunakan kewenangan mereka dalam mengawasi laman judi online. Mereka, menurut Ade Ary, sebenarnya berwenang untuk memblokir laman judi online yang beroperasi di Indonesia. Dari perkenalan anggota baru, pesan gambar, pesan video, pesan suara, stiker bergerak, hingga yang lebih serius, curhat tentang dampak judi daring.